Beberapa
waktu lalu beberapa teman pembaca pernah menanyakan soal perbedaan
garansi (distributor atau resmi) dari suatu produk kepada mimin. Awal
kebingungan ini bermula ketika mimin membahas soal Asus Zenfone 2 tipe apa saja yang masuk ke Indonesia.
Disana mimin mengungkapkan bahwa perangkat Zenfone 2 yang masuk ke
Indonesia melalui disrtibutor resmi (dan akan mendapatkan garansi resmi)
adalah tipe ZE550ML dan ZE551ML. Sedangkan perangkat tipe ZE500CL masuk
ke Indonesia melalui distributor yang tidak resmi dan hanya akan
mendapatkan garansi distributor saja.
Ternyata tidak sedikit dari teman pembaca yang mengira bahwa perangkat
yang hanya mendapatkan garansi distributor adalah barang tiruan atau
replika. Itu sama sekali tidak benar. Nah untuk itu pada posting kali
ini mimin akan mencoba menjelaskan sedikit tentang ini agar kamu para
pembaca tidak lagi kebingungan soal perbedaan garansi ini.
BACA JUGA : Hati-hati, Asus Zenfone replika telah beredar!
Garansi Distributor Resmi & Garansi Resmi
Suatu produk umumnya akan masuk ke suatu negara untuk dipasarkan melalui
distributor yang ditunjuk oleh vendor pembuat produk tersebut.
Contoh : Produk Z2 yang diproduksi oleh vendor X akan masuk ke pasar Indonesia. Vendor X menunjuk 3 distributor yang berhak mendatangkan produk Z2 ke Indonesia secara resmi (untuk dijual) yakni distributor A, B, dan C. Artinya, distributor A, B, dan C adalah distributor resmi yang diakui oleh vendor X.
Biasanya satu produk yang masuk secara resmi akan mendapatkan cover
garansi resmi dari vendor yang bersangkutan. Misal kamu membeli produk
Z2 yang didatangkan oleh distributor B (salah satu distributor resmi),
maka biasanya kamu akan mendapatkan GARANSI DISTRIBUTOR B. Jika ternyata
terdapat kelainan atau kerusakan selama masa garansi, maka kamu bisa
melakukan klaim garansi pada service center distributor B. Dan karena
distributor B merupakan salah satu distributor resmi yang ditunjuk oleh
vendor X, maka biasanya kamu juga bisa untuk melakukan klaim garansi di
service center resmi vendor X.

Garansi Distributor (Tidak Resmi)
Barang yang didatangkan oleh distributor tidak resmi bukan berarti barang palsu, replika atau barang BM (Black Market). Barang tersebut tetap masuk ke negara tertentu melalui jalur resmi (membayar pajak dll), hanya saja barang yang bersangkutan tidak mendapatkan cover garansi dari service center resmi dari vendor.

Lalu bagaimana soal kualitas barang? Seharusnya kualitas yang dimiliki
dari masing-masing distributor baik yang resmi maupun tidak resmi adalah
sama karena sama-sama didatangkan dari vendor yang juga sama. Namun
produk yang didatangkan oleh distributor tidak resmi biasanya bukanlah
merupakan produk yang ditujukan untuk pasar Indonesia.
Misalnya produk yang dipasarkan di Indonesia secara resmi adalah produk
Z2 class 1, 2 dan 3. Sedangkan distributor tidak resmi mendatangkan
produk Z2 class 2, 3, 4, dan 5 dimana tiap "class" ini memiliki
spesifikasi yang berbeda. Kerugiannya adalah jika kamu membeli produk Z2
clas 4 atau 5 yang sebenarnya tidak ditujukan di pasar Indonesia maka
nantinya kamu akan kesulitan ketika melakukan service karena spare part
dari produk tipe tersebut tidak tersedia di service center resmi vendor X
untuk area Indonesia.
Biasanya harga yang ditawarkan untuk produk yang didatangkan dari oleh
distributor tidak resmi sedikit lebih murah sehingga akan menarik minat
konsumen. Nah itulah gambaran sederhana soal perbedaan garansi resmi
dengan garansi distributor yang bisa mimin bagikan pada posting kali
ini. Hemm agak membingungkan ya? Sebaiknya kamu baca beberapa kali agar
bisa lebih memahami maksud dari tulisan ini. Jika ada pertanyaan atau
ada sesuatu yang harus dikoreksi dari artikel ini silahkan tinggalkan
komentar. Semoga bermanfaat :D
No comments:
Post a Comment